Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), tegas menolak secara tegas wacana mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari langsung ke tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis, tapi merupakan sikap ideologis, konstitusional, dan historis.
Menurut Megawati, PDI Perjuangan menganggap pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan.
Megawati juga menjelaskan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD merupakan praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal.
Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah. Ia juga menegaskan bahwa reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan, melainkan harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan.
Selain itu, Megawati juga mengingatkan agar demokrasi tidak dikorbankan demi alasan-alasan teknis semata. "Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan rakyat," pungkasnya.
Dengan demikian, Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmen ideologis PDI Perjuangan untuk menjaga agar demokrasi tidak bergerak mundur, dan reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan.
Menurut Megawati, PDI Perjuangan menganggap pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan.
Megawati juga menjelaskan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD merupakan praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal.
Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah. Ia juga menegaskan bahwa reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan, melainkan harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan.
Selain itu, Megawati juga mengingatkan agar demokrasi tidak dikorbankan demi alasan-alasan teknis semata. "Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan rakyat," pungkasnya.
Dengan demikian, Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmen ideologis PDI Perjuangan untuk menjaga agar demokrasi tidak bergerak mundur, dan reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan.